Pertanyaan:


Saya mengalami luka pada panggul yang membuat saya tidak dapat bergerak dan merasakan sakit yang luar biasa saat ke kamar kecil meskipun tersedia kursi toilet. Saya juga mengalami kesulitan berwudu sehingga saya bertayamum. Jika saya berada dalam kondisi junub, apakah saya tetap wajib mandi atau cukup bertayamum?


Jawaban:


Segala puji bagi Allah atas keselamatan Anda dan semoga Allah menerima jihad dan kesabaran Anda atas luka tersebut.


Adapun tayamum, maka ini diperbolehkan jika Anda tidak mampu mandi junub atau berwudu.


Jika rasa sakit yang Anda alami saat berwudu atau mandi sangat berat dan Anda tidak memiliki orang yang bisa membantu menuangkan air, maka tidak mengapa bagi Anda untuk bertayamum, insya Allah.


al-Lajnah al-'Ilmiyyah fi al-Idarah al-'Ammah li at-Taujih asy-Syar'i


Haiah Tahrir asy-Syam


Terjemah: Febby Angga