Pertanyaan:


Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh..


Apa hukum salat di belakang seorang syekh Shufi yang melakukan bidah dan meminta pertolongan kepada al-Jilani atau selainnya? Apakah hal tersebut termasuk syirik besar?


Jawaban:


Wa’alaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuh...


Tidak diperbolehkan meminta pertolongan (istighatsah) kepada selain Allah Ta'ala, baik kepada yang hidup maupun yang telah wafat, dalam hal-hal yang tidak mampu dilakukan selain oleh Allah. Perbuatan semacam ini adalah kekufuran dan syirik besar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam karena doa dan istighatsah adalah bentuk ibadah yang hanya ditujukan kepada Allah Ta’ala.


Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah): sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia berdoa kepada-Ku. Maka, hendaklah mereka memenuhi (segala perintah)-Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al-Baqarah: 186)


Rasulullah ﷺ bersabda, "Jika engkau meminta, mintalah kepada Allah, dan jika engkau memohon pertolongan, mohonlah kepada Allah."


Berdasarkan hal ini, maka salat di belakang orang yang melakukan istighatsah kepada orang yang telah meninggal tidak sah karena mereka telah melakukan syirik.


Wallahu a'lam.


Syaikh Dr. Ibrahim Syasyu


Terjemah: Febby Angga