Bolehkah Perempuan Berpergian Tanpa Mahram untuk Melanjutkan Studi ke Kota Lain?
Pertanyaan:
Apakah diperbolehkan perempuan melakukan safar (berpergian) dari suatu kota ke kota yang lain tanpa ditemani seorang mahram disebabkan karena kondisi darurat? Perempuan tadi hendak melanjutkan studi (pembelajaran) ke kota lain dengan beberapa orang yang merupakan mahramnya mengantarnya sampai ke pesawat dan pamannya akan menyambutnya di bandara.
Jawaban:
Yang demikian ini tidak diperbolehkan. Terdapat banyak hadis yang melarang perbuatan ini.
Dalam ash-Shahih, ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang perempuan melakukan safar tanpa ditemani seorang mahram, seorang laki-laki mengatakan kepada beliau,
يا رسول الله إني اكتتبت في غزوة كذا وإن امرأتي انطلقت للحج
“Wahai Rasulullah, sesungguhnya nama saya telah terdaftar untuk ikut dalam peperangan ini, namun istri saya hendak berpergian untuk melaksanakan haji.”
Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
انطلق فحج معها
“Maka pergilah berhaji bersamanya.”
Lihatlah hadis ini. Laki-laki tadi telah terdaftar untuk ikut dalam peperangan sehingga ia wajib untuk menunaikannya, akan tetapi Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk menemani istrinya dikarenakan perkara ini lebih besar kewajibannya.
Beliau tidak bertanya kepadanya, apakah istrinya sudah pernah berhaji atau tidak?
Beliau juga tidak bertanya, apakah ia mempunyai teman yang dapat dipercaya (untuk menemani perjalanan) atau tidak?
Maka, hadis ini menunjukkan akan wajibnya keberadaan seorang mahram ketika seorang perempuan melakukan safar.
Adapun perkara bahwa perempuan tadi hendak melanjutkan studi (pembelajaran), maka perkara ini bukan termasuk kondisi darurat, seperti yang disebutkan oleh penanya, karena suatu kondisi dapat disebut sebagai darurat atau tidak bukanlah berdasarkan penilaian manusia, akan tetapi ditetapkan oleh syariat.
Safarnya perempuan sendirian dengan alasan hendak melanjutkan studi (pembelajaran) merupakan kemungkaran yang sangat besar dan sangat berbahaya terhadap kondisi agamanya dan kehormatannya.
Kami memohon kepada Allah agar memberi perlindungan, menjaga kesucian, dan melimpahkan keselamatan kepada kami, kepada kalian, dan kepada kaum muslimin seluruhnya.
Syaikh Nashir bin Hamd al-Fahd
Terjemah: Febby
Komentarx
Posting Komentar